BUNGORO - Bertempat di Aula Mako Polsek Bungoro telah berlangsung giat Mitigasi dan Sosialisasi PERKAP No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode Etik Polri pada Senin 15/05/2023 sekira Pukul 11.00 WITA
Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah, SH, MH mengatakan bahwa kunjungan dari Bid Propam Polda Sulsel merupakan suatu kehormatan sebab Polsek Bungoro merupakan salah satu Polsek jajaran Polres Pangkep yang di tunjuk sebagai perwakilan menerima kunjungan tersebut "ujarnya
Kasubbidwabprov Propam Polda Sulsel Kompol Yus Ade Elisia SH.SIK.MH selaku ketua Tim Sosialisasi menjelaskan maksud dari giat tersebut dilaksanakan yakni terkait Sosialisasi PERKAP No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode Etik Polri, Yang mengingatkan kepada personil Polsek Bungoro selalu menjaga etika dimana mengajak Anggota Polri bertugas sesuai dengan ketentuan serta menghindari pelanggaran sekecil apapun utamanya berprilaku hidup Hedon serta bijak dalam bermedsos "Jelas Kompol Kompol Yus Ade Elisia SH.SIK.MH
Kapolsek Bungoro menuturkan bahwa Adapun yang turut hadir dalam giat tersebut, Kompol.Yus Ade Elisa SH. S. I. K, M. H ( Kasubbidwabprof Bidpropam polda sulsel), Kompol Andi Alamsyah, SH.MH (Kapolsek Bungoro), Akp. Abd. Rahman, S. H, M. H, M. M(Ps. Kaur standar subbidwabprof Bidpropam Polda Sulsel), Brigpol Ahmad Fadel Efendi(Anggota Bidpropam), Briptu Muh. Azhar(Anggota Bidpropam), Akp.H.Amiruddin (Kasipropam Polres Pangkep) beserta Personil Propam Polres Pangkep dan Seluruh personil Polsek bungoro, giat berjalan dengan aman dan kondusif